Dalam kajian manajemen strategik,
pengukuran hasil (performace)
memegang peran sangat penting, karena ini tidak saja berkaitan dengan penentuan keberhasilan akan tetapi menjadi
ukuran apakah strategi berhasil atau tidak.
Artinya hasil akan dijadikan ukuran apakah strategi berjalan baik atau
tidak; bila organisasi tidak dapat mencapai hasil maka diagnosa pertama
menunjukkan bahwa strategi tidak berjalan. Dalam ukuran yang dinilai
tradisionil, Whelen (2006) menunjukkan bahwa ROI (Return Investment) mengandung
berbagai kelemahan. Kelemahan ini bagaimanapun memaksa praktisi memikirkan
ukuran yang lebih komprehensif yang dapat digunakan. Di Amerika, misalnya,
dikenal Malcolm Baldrige National Quality yang setiap tahunnya
memberikan penghargaan melalui acara
yang sangat bergengsi. Bagaimanapun program seperti di atas berpengaruh
terhadap kinerja bisnis. Sejumlah
korporasi turut serta dalam penilaian dan hasil penilaian tim independen
dengan menggunakan prinsip Malcom Baldrige National Quality dimana hasilnya
tiap tahun diumumkan. Sepanjang ini program ini diyakini telah meningkatkan daya saing bisnis Amerika di pasar global, karena program ini telah
meningkatkan kualitas bisnis. Adapun perspektif bisnis yang dikembangkan dalam
program ini adalah :
1)
Fokus
kepada hasil pelanggan,
2)
Hasil
barang dan jasa
3)
Hasil
keuangan dan pasar
4)
Hasil
sumberdaya manusia
5)
Ketertarikan
hasil organisasi, termasuk pengukuran kinerja perusahaan
Dari 6 fokus yang ada di atas,
selanjutnya Program ini mendeskripsikan 11
komponen yang harus ditunjukkan agar perusahaan dapat memberikan nilai.
Sama halnya dengan itu, di Indonesia
dikenal satu ukuran Program Proper yang dikembangkan oleh Kementrian
Lingkungan Hidup. Ukuran ini pada dasarnya fokus kepada evaluasi aktivitas
nyata perusahaan dalam menerapkan
manajemen lingkungan. Setiap tahun perusahaan yang tergabung dalam program
dievaluasi dan diberi peringkat mulai dari emas, hijau, biru, merah dan hitam.
Masing-masing kriteria ini terkait dengan penerapan manajemen lingkungan.
Adapun publikasi dari Proper menunjukkan
seberapa pedulli satu perusahaan
terhadap penerapan manajemen lingkungan. Kriteria penerapan manajemen
lingkungan ternyata menjadi isu sentral dalam pengembangan bisnis modern
sehingga harus dinyatakan menjadi satu ukuran (Anonim, 2005).
Bagaimanapun bisnis ataupun organisasi
semakin berkembang maju, pesat sehingga ukuran ROI dinilai tidak saja tidak
cukup akan tetapi dinilai tidak
menggambarkan kondisi riil dan masa depan yang memadai sebagai satu ukuran dari
perusahaan yang menggunakannya. Adapun Kaplan dan Norton (1992) mempublikasikan
pertama kali tentang Balance scorecard
(BSC) yang kemudian berkembang pesat, dan sampai akhir ini Kaplan telah
melembagakan BSC dan mempublikasikan hasil pengamatannya setiap tahun. Berbagai
publikasi Kaplan dan Norton yang berkaitan dengan BSC pada dasarnya dimaksudkan
untuk membangun pemahaman dan pengalaman penggunaan BSC. Publikasi ini seperti
yang berkaitan dengan Alligment (2004), Strategy (1996), Strategy
Maps (2006) dan sebagai bagian daripada Strategic
Management
(2007). Adapun upaya yang dilakukan mereka semakin meyakinkan bahwa keberadaan
daripada BSC lebih daripada sekedar alat
ukur, namun menjadi bagian daripada
strategi.
Dengan melakukan penelusuran terhadap
publikasi terkait, diharapkan bahwa benang merah, praktek, dan kemajuan terkini
terkait dengan BSC dapat dijadikan pembelajaran baik secara akademis maupun
praktis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar